HUKUM KEYAKINAN PIKIRAN
HUKUM KEYAKINAN PIKIRAN
Jika para Prajurit TNI-Polri dengan gagah berani maju ke medan tempur, tidak takut kena panah, tidak takut kena pedang, tidak takut disiksa, tidak takut ditawan, bahkan tidak takut mati meski dengan leher terpenggal, karena mereka memiliki keyakinan bahwa balasan hari esok di surga akan melebihi pengorbanan apa pun yang diberikan saat ini.
Jika Nabi Ibrahim as. tega meninggalkan istri dan anak beliau ditengah padang pasir yang tandus dan tidak ada orang lain yang menemani.
Beliau tidak takut anak istrinya mati kehausan, mati kelaparan, mati diterkam binatang buas, mati terpanggang panasnya gurun pasir.
Itu semua karena beliau yakin atas perintah Allah SWT yang terbaik bagi beliau.
Beliau yakin bahwa Allah SWT akan menolong beliau.
HUKUM PERTAMA adalah Anda akan melakukan hal apa pun jika Anda dilandasi oleh keyakinan pikiran.
Karena Rasulullah SAW dan para sahabat yakin akan memenangkan perang meskipun dengan jumlah tentara yang sedikit, maka mayoritas peperangan dimenangkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabat.
Karena Roger Bannister yakin bisa lari lebih cepat dari 4 menit per mil, maka dia mampu lari 3:59 menit per mil.
Setiap keyakinan akan menghasilkan sesuatu, bisa 100%, bisa lebih, dan juga bisa kurang, tetapi selalu ada hasilnya.
HUKUM KEDUA dari keyakinan pikiran adalah selalu ada hasil dari keyakinan yang Anda usahakan.
"Orang-orang yang tidak beriman kepada hari kiamat meminta supaya hari itu segera didatangkan dan orang-orang yang beriman merasa takut kepadanya dan mereka yakin bahwa kiamat itu adalah benar (akan terjadi). Ketahuilah bahwa sesungguhnya orang-orang yang membantah tentang terjadinya kiamat itu benar-benar dalam kesesatan yang jauh."(QS.Asy Syuura:18)
HUKUM KETIGA dari keyakinan Pikiran adalah keyakinan pikiran akan mempengaruhi perasaan Anda.
"Dan, jika sekiranya kamu melihat mereka ketika orang-orang yang berdosa itu menundukkan kepalanya di hadapan Tuhannya, (mereka berkata): "Ya Tuhan kami, kami telah melihat dan mendengar, maka kembalikanlah kami (ke dunia), kami akan mengerjakan amal saleh, sesungguhnya kami adalah orang-orang yang yakin."(QS.As Sajdah:12)
HUKUM KE EMPAT dari keyakinan pikiran adalah keyakinan pikiran akan menuntun tindakan Anda.
Apakah Anda akan membiarkan keyakinan Anda begitu saja?
Keyakinan pikiran terhadap kebenaran Islam tidak boleh diganggu gugat, sudah sangat banyak bukti tentang kebenaran Islam, tetapi yang saya maksud ialah keyakinan Anda terhadap hal lainnya.
Keyakinan yang mungkin menghalangi Anda lebih sukses atau lebih berprestasi.